JAKARTA - Pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sudah diumumkan. Sebanyak 1.498 calon mahasiswa diterima di Universitas Padjadjaran (Unpad). Bagi mahasiswa yang keterima Unpad wajib untuk melakukan pendaftaran ulang.
Untuk melakukan pendaftaran ulang dapat dilakukan melaui daring. Setelah melakukan registrasi online,calon mahasiswa yang bersedia dengan UKT golongan VIII dapat langsung membayarkan UKT, sedangkan yang tidak bersedia perlu mengunggah beberapa dokumen tambahan.
Untuk UKT golongan I dan II, semua besarannya sama yaitu 500,000 dan 1.000.000. Sedangkan untuk golongan III sampai VIII berbeda-beda tiap program pendidikannya. Golongan III dimulai dari 1.500.000-3.000.000, Golongan IV dimulai dari 3,000,000-7.000.000, golongan V dimulai dari 4.000.000-11.500.000, golongan VI dimulai dari 4,500.000-16.000.000, golongan VII dimulai dari 5.500.000-20.500.000, golongan VIII dimulai dari 6.000.000-24.000.000. Untuk melihat daftar lebih lengkapnya dapat dicek melalui: https://smup.unpad.ac.id/snbp/
Setelah mengetahui besaran UKT dari tiap golongan yang tersedia di setiap prodi, dapat langsung melakukan pendaftaran ulang.